Categories: Pontianak

Polda dan BNNP Kalbar Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Penjelasan Kapolda

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalbar kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 7 kasus narkoba dengan 16 tersangka laki-laki dan 2 tersangka wanita, pada Rabu (17/10/2018). Pemusnahan dilakukan di Aula Balai Kemitraan Mapolda Kalbar.

Nampak hadir dalam giat tersebut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, SH., MH didampingi Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Drs. Purnama Barus, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala BNN Kalbar, Kepala Badan POM Kalbar, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Perwakilan LSM Kalbar.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sejumlah 4,1 Kilogram Sabu dan 2.157 butir Ekstasi.

Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba ini dilakukan sesuai aturan dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti yang disita.

“Sebagai bentuk transparansi tugas Kepolisian dan BNN sehingga masyarakat dapat mengetahui barang bukti narkoba yang disita petugas benar-benar telah dimusnahkan,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu menuturkan selama ini muncul anggapan dari masyarakat dan stakeholder bahwa ada oknum petugas kerap menggelapkan barang bukti narkotika yang disita.

Maka dari itu, setiap giat pemusnahan pihaknya selalu melakukan press conference bersama media massa dan secara terbuka untuk menghindari pandangan miring seperti itu.

“Menurut aturan barang bukti yang disita memang harus segera dimusnahkan,” ucapnya tegas.

Dalam kesempatan ini, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang ada untuk  membantu memberantas pelaku penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba di Kalbar dengan cara turut peduli memberikan informasi kepada pihak Polri tentang situasi di sekitar lingkungannya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan Kepolisian.

Kapolda jugaa menjelaskan jika diestimasikan 1 gram Sabu bisa dipakai 10 orang, maka dari barang bukti 4,1 Kilogram yang disita ini akan ada 41 ribu warga Kalbar terkontaminasi dengan narkoba jenis Sabu.

“Begitu juga jika 1 butir ekstasi digunakan 3 orang, jadi dengan 2.157 butir maka akan ada 6,471 orang yang akan terkontaminasi,” ungkapnya.

Kapolda berharap seluruh warga masyarakat dan stakeholder yang ada di Kalbar ini, bisa bersama-sama menjaga keluarganya dan generasi muda Kalbar yang terbebas dari narkoba. “Mari kita bersama berantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini, agar Kalbar Zero Narkoba,” tutupnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

4 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

4 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

4 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

4 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

4 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

4 hours ago