Categories: Ketapang

Tim Gabung Satresnarkoba Polres KKU dan Ketapang Ringkus Pelaku Narkoba, Ini Kronologinya

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Kayong Utara (KKU) dan Polres Ketapang berhasil meringkus pelaku narkoba. Adalah Wahyu Wibowo (30) warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan yang diamankan bersama dengan barang bukti berupa 19 gram narkoba jenis sabu, 19 butir pil ekstasi dan 2 paket ganja seberat 10 gram saat hendak mengambil barang haram tersebut yang diantar menggunakan sebuah mobil travel di Kelurahan Mulia Baru, Sabtu (13/10/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres KKU yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Ketapang.

“Kasus ini pengembangan dari kasus di wilayah KKU, kemudian pada saat penangkapan kita ikut memback-up, namun karena kejadiannya diwilayah Ketapang maka kasusnya sudah dilimpahkan ke kita untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga narkoba dengan ciri-ciri barang menggunakan kotak kecil persegi yang dikirim oleh Home Recing (HM) dari Pontianak dengan tujuan penerima ke Acung beralamatkan di Jalan Uti Unggal Nomor 37 Ketapang.

“Pengiriman menggunakan Speed Ertana Lestari Mandiri tujuan ke Sukadana. Anggota kemudian melakukan pengintaian disana untuk melihat siapa pemilik dari barang tersebut,” jelasnya.

Namun, nyatanya barang tersebut dikirim kembali ke Kota Ketapang melalui sebuah travel. Saat itu anggota kemudian berkoordinasi dengan pemilik travel untuk melakukan pembuntutan dan memastikan siapa pemilik barang tersebut.

“Ada anggota yang membuntuti dari belakang dan ada anggota yang membawa mobil travel sebagai pengantar barang, setelah tiba di Ketapang anggota menghubungi nomor yang tertera dipaket pengiriman sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

“Pemilik barang sepakat untuk mengambil barang dan bertemu di depan masjid Al-Falah Kelurahan Mulia Baru,” sambungnya.

Ia menambahkan, tak beberapa lama tiba dua orang lelaku menggunakan kendaraan sepeda motor yang mana seorang laki-laki turun dari motor hendak mengambil barang tersebut, saat itulah anggota langsung melakukan penangkapan.

“Satu orang lagi kabur dan saat ini masih dalam pencarian. Pelaku yang berhasil diamankan kemudian membuka paket kiriman tersebut dan ditemukan satu paket sabu sebesar 19 gram, dua paket ganja dan 19 butir pil ekstasi,” tukasnya.

Saat itupula pelaku dibawa ke Polres Kayong Utara untuk dimintai keterangan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

1 hour ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

2 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

2 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

3 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

6 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

6 hours ago