Categories: Pontianak

Pemkot akan Terapkan Meterisasi PPJU

PLN Cabang Pontianak dan Pemkot Pontianak Teken MoU PPJU

KalbarOnline, Pontianak – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Pontianak melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan ditandatangani oleh kedua belah pihak bertempat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (10/10/2018).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan PLN untuk menata ulang kawasan-kawasan yang belum mendapat penerangan jalan. Saat ini, baru 46 persen PPJU yang menggunakan meteran, selebihnya menggunakan metode abonemen.

“Makanya kita akan terapkan meterisasi di setiap PPJU supaya lebih jelas berapa pemakaian listriknya,” ujarnya.

Diakuinya, PPJU memang yang membayarnya adalah masyarakat atau pelanggan PLN, dimana setiap pelanggan dikenakan 9 persen dari pemakaian KWh listrik. Kemudian PPJU yang dipungut PLN selanjutnya ditransfer ke rekening milik Pemkot Pontianak.

“Kita targetkan perolehan PPJU sebesar Rp70 miliar per tahun. Target ini akan meningkat setiap tahunnya,” sebut Edi.

Masih adanya titik-titik atau lokasi yang minim penerangan jalan, pihaknya bersama PLN akan memasang lampu jalan dengan berdasarkan prioritas, seperti jalan-jalan protokol, wilayah pusat keramaian, daerah perdagangan, rumah sakit, perkantoran, sekolah atau kawasan pendidikan dan persimpangan-persimpangan jalan.

“Baru kemudian kita lanjutkan pemasangan penerangan di kawasan perumahan,” jelasnya.

Edi menambahkan, masih banyaknya kabel-kabel PPJU yang penempatannya terkesan serabutan, perlu ditata ulang sehingga rapi dan tidak merusak estetika keindahan kota.

“Kita juga akan menata kembali kabel-kabel PPJU dengan yang handal dan berkualitas baik,” ungkapnya.

Manager PLN Area Pontianak, Ari Prasetyo Nugroho, menerangkan, kerjasama yang terjalin dengan Pemkot Pontianak terkait pungutan PPJU sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda).

“Bahwa setiap pemakaian energi listrik akan dikenakan pajak penerangan jalan umum dan ini otomatis kami setor ke pemda masing-masing termasuk Pemkot Pontianak,” tuturnya.

MoU ini sendiri diteken untuk memperpanjang perjanjian yang selama ini sudah dilakukan sebelumnya. Dasar perjanjian kerja sama ini dibuat setelah diterbitkannya perda. Hal ini tidak hanya berlaku bagi Pemkot Pontianak saja, tetapi juga semua pemerintah daerah.

“Biar jelas prosesnya bahwa setiap bulan kami secara otomatis akan mengirimkan penerimaan pajak dari masyarakat pelanggan PLN ke pemda,” terang Ari.

Perolehan PPJU tersebut dihimpun dengan sistem penagihan untuk kemudian otomatis setiap bulan akan disetor ke rekening-rekening pemda masing-masing.

“Besarannya berbeda setiap daerah, tergantung jumlah pelanggannya dan jumlah KWh yang digunakan pelanggan,” katanya.

Perolehan PPJU di Kota Pontianak, lanjut Ari, nilainya cukup besar. Saat ini saja, tercatat nilai perolehan PPJU mencapai sekitar Rp6 miliar per bulan.

“Mudah-mudahan tahun ini perolehan PPJU bisa mencapai Rp70 miliar per tahunnya,” imbuhnya.

Untuk persentase pemungutan PPJU masing-masing wilayah bervariasi, tergantung dengan ketentuan perda yang diterbitkan pemda setempat. Maksimum, kata Ari, 10 persen dari pemakaian KWh.

“Pajak-pajak ini tentunya sangat bermanfaat bagi pemda untuk pembangunan daerahnya, baik itu sarana maupun prasarananya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

2 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

2 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

2 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

3 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

3 hours ago