Categories: Pontianak

Pro Kontra Penutupan Simpang Empat Polda Kalbar, Ini Penjelasan Satlantas Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pro kontra penutupan jalan di simpang empat Polda Kalimantan Barat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak akhirnya terjawab.

“Awalnya memang kita terapkan penutupan pada jam tertentu, tidak permanen. Tetapi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kita, diperintahkan untuk ditutup permanen tapi jangka pendek. Selain itu juga, di lokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan panjang, apalagi banyak sekali volume kendaraan yang menuju Bandara Supadio. Penutupan ini juga akan dilakukan evaluasi kembali,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kompol Syf. Salbiah.

Demikian halnya dengan penutupan U-Turn tepat didepan Polda, dijelaskan Salbiah, di lokasi tersebut seringkali terjadi pelanggaran sehingga menyebabkan lakalantas.

“Padahal rambu-rambunya sudah jelas, sudah lama sekali itu disosialisasikan, ada larangan bahkan sudah ditindak tapi tak diindahkan masyarakat, terus menerus pelanggaran dilakukan,” tukasnya.

Ia juga kembali menegaskan soal penutupan simpang empat Polda masih dalam tahap uji coba dan pihaknya, tegas dia, sangat mempertimbangkan respon dan masukan masyarakat.

“Yang pasti selama kita tutup, arus lalu lintas disana berjalan lancar sebaliknya demikian. Nantinya apabila dari masyarakat banyak yang meminta ditutup permanen, akan kita lanjutkan sebaliknya juga demikian, artinya selain berdasarkan analisa dan evaluasi serta kajian kita, respon masyarakat juga jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Salbiah juga mengungkapkan kurang lebih satu bulan berjalan, perihal penutupan simpang empat Polda tersebut juga telah diinformasikan pihaknya di akun media sosial resmi Polresta Pontianak.

“Ini dilakukan juga untuk menerima masukan dari masyarakat karena pada prinsipnya yang kita lakukan ini juga untuk masyarakat. Sejauh ini juga selama ditutup, penerimaan masyarakat sangat luar biasa dan baru satu masukan dari masyarakat yang menolak penutupan secara permanen yang mengirimkan surat resmi ke kami,” tuturnya.

Terkait kemungkinan akan dilakukan penutupan permanen, Salbiah menegaskan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut melalui Forum Lalu Lintas yang didalamnya dilibatkan perwakilan masyarakat melalui kampung tertib lalu lintas, media dan unsur terkait lainnya.

“Yang pasti respon masyarakat juga jadi bahan pertimbangan kita, harus kita pertimbangkan,” tutupnya.

Sebelumnya persoalan penutupan simpang empat Polda ini ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Tak sedikit yang pro atas kebijakan tersebut, sebaliknya juga demikian.

Misalnya Resdi Mulyadi (26) salah seorang warga Jalan Arteri Supadio mengaku kebijakan penutupan simpang empat tersebut sangat memperlancar arus lalu lintas.

“Tentu adanya kebijakan ini saya sebagai masyarakat sangat setuju, karena membuat arus lalu lintas menjadi lancar,” ujarnya

Resdi yang setiap harinya melintasi daerah tersebut merasa nyaman dan terhindar dari kemacetan dengan kebijakan tersebut.

“Dengan kebijakan tersebut kita merasa nyaman. Biasanya di lokasi tersebut kerap kali macet apalagi pada pagi dan sore hari,” jelasnya.

Sementara itu, penolakan atas kebijakan tersebut datang dari Hasan Basri salah seorang warga Pontianak.

Hasan Basri yang akrab disapa Bang Bob ini tak setuju apabila simpang Polda ditutup permanen sebab menurutnya tidak setiap saat perempatan tersebut padat.

“Kan selama ini selalu dengan sistem buka tutup. Kalau hari kerja jam padatnya kan pagi menjelang jam masuk kerja. Jam istirahat dan jam pulang kantor itu kami setuju di tutup agar tidak menimbulkan kemacetan. Nah di luar jam-jam tersebut semestinya dibuka, agar masyarakat dari arah Soedarso dan Sungai Raya Dalam tidak terlalu jauh memutar sampai ke Transmart dan U-Turn depan gedung Zamrud. Terutama di malam hari daerah tersebut juga sepi,” imbuhnya.

Selain itu, penolakannya ini juga beralasan sebab, lanjut Bang Bob, daerah tersebut jelas telah memiliki lalu lintas, untuk itu ia sangat menyayangkan apabila ditutup secara permanen. “Yang pasti kita tidak setuju,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago