KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu (6/10/2018) malam.
Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018) siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi) di Gg. Jambu.
“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur Kapolsek Sui Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.
“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment