Categories: Kubu Raya

Kubu Raya Belum Capai Target Imunisasi MR

KalbarOnline, Kubu Raya – Mengingat beredarnya sejumlah isu-isu tentang komposisi imunisasi MR yang menyebar cepat di masyarakat serta keterlambatan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR produk dari SII (Serum Intitute of India) menyebabkan belum tercapainya 95 persen imunisasi MR di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Berli Hamdani.

Selain itu dilanjutkan Berli, faktor kondisi demografi penduduk dengan tradisi budaya lokal yang heterogen. Serta kondisi geografis Kubu Raya yang sangat luas terdiri atas wilayah perairan dan kepulauan dengan transportasi air yang memakan biaya mahal.

“Dengan banyaknya kendala dan hambatan tersebut dan capaian imunisasi yang masih di bawah target secara nasional, maka waktu pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang sampai 31 Oktober 2018 sesuai dengan surat Menteri Kesehatan,” terang Berli, Selasa (9/10/2018).

Terkait dengan terhambatnya pelaksanaan vaksin MR, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat, H.M. Basri Har menuturkan penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institut of India (SII) pada saat ini dibolehkan.

Karena, menurut MUI ada kondisi keterpaksaan ditambah belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci. Fatwa halal, ungkap Basri, dihasilkan setelah mendengarkan keterangan dari ahli yang kompeten dan kredibel tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

“Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” imbuhnya.

Basri mengungkapkan di seluruh dunia ada tiga negara yang memproduksi vaksin MR selain India. Yakni Jepang, China, dan Hongkong. Namun vaksin dari ketiga negara tersebut selain tidak diketahui kehalalannya juga hanya diperuntukkan untuk internal penduduk negara itu.

Adapun vaksin MR dari SII yang digunakan di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO. Vaksin MR dari SII juga telah digunakan negara-negara muslim di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. “Di Arab Saudi bahkan seorang pelajar tidak boleh bersekolah sebelum mendapat vaksinasi MR. Jadi harus diimunisasi terlebih dahulu. Kalau belum tidak boleh sekolah,” ungkap Basri. (ian/rio)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

3 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago