Kubu Raya Belum Capai Target Imunisasi MR

KalbarOnline, Kubu Raya – Mengingat beredarnya sejumlah isu-isu tentang komposisi imunisasi MR yang menyebar cepat di masyarakat serta keterlambatan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR produk dari SII (Serum Intitute of India) menyebabkan belum tercapainya 95 persen imunisasi MR di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Berli Hamdani.

Selain itu dilanjutkan Berli, faktor kondisi demografi penduduk dengan tradisi budaya lokal yang heterogen. Serta kondisi geografis Kubu Raya yang sangat luas terdiri atas wilayah perairan dan kepulauan dengan transportasi air yang memakan biaya mahal.

“Dengan banyaknya kendala dan hambatan tersebut dan capaian imunisasi yang masih di bawah target secara nasional, maka waktu pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang sampai 31 Oktober 2018 sesuai dengan surat Menteri Kesehatan,” terang Berli, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga :  Busana Adat Warnai Upacara HUT ke-11 Kubu Raya

Terkait dengan terhambatnya pelaksanaan vaksin MR, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat, H.M. Basri Har menuturkan penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institut of India (SII) pada saat ini dibolehkan.

Karena, menurut MUI ada kondisi keterpaksaan ditambah belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci. Fatwa halal, ungkap Basri, dihasilkan setelah mendengarkan keterangan dari ahli yang kompeten dan kredibel tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Baca Juga :  Stan Kubu Raya Pamerkan Produk Khas di Pameran Pesparawi Nasional XII

“Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” imbuhnya.

Basri mengungkapkan di seluruh dunia ada tiga negara yang memproduksi vaksin MR selain India. Yakni Jepang, China, dan Hongkong. Namun vaksin dari ketiga negara tersebut selain tidak diketahui kehalalannya juga hanya diperuntukkan untuk internal penduduk negara itu.

Adapun vaksin MR dari SII yang digunakan di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO. Vaksin MR dari SII juga telah digunakan negara-negara muslim di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. “Di Arab Saudi bahkan seorang pelajar tidak boleh bersekolah sebelum mendapat vaksinasi MR. Jadi harus diimunisasi terlebih dahulu. Kalau belum tidak boleh sekolah,” ungkap Basri. (ian/rio)

Comment