Categories: Pontianak

Petugas Terlibat Narkoba, Kadivpas Kemenkumham Kalbar: Tak Ada Ampun

Akan berlakukan X-Ray untuk petugas dan pengunjung

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dra. Suprobowati, Bc.IP, MH menegaskan tidak ada kata ampun bagi petugas yang terlibat dalam pusaran narkoba.

“Tidak ada kata ampun bagi mereka yang terlibat di dalamnya. Ini komitmen kami karena sudah kerap kali terjadi kasus narkoba di Rutan dan melibatkan petugas. Kami tidak ingin ada WF, WF lainnya,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi (8/10/2018).

Suprobowati mengaku mendapat informasi awal penangkapan peredaraan narkoba yang dikendalikan dalam lapas dari pihak BNN dan Dir Narkotika Polda Kalbar pada Jumat.

“Jadi hari jumat sebelum penangkapan itu kita ada informasi dari pihak Kepolisian. Mereka menduga ada indikasi peredaran narkoba yang dilakukan petugas Rutan dan ternyata memang betul ada petugas Rutan inisial WF yang mencoba untuk mengambil barang dari luar untuk diserahkan kepada DM salah seorang warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Pontianak,” terangnya.

Dirinya mengaku DM dan dua orang lainya yakni AR dan BH merupakan warga binaan Rutan Klas II A Pontianak yang masih menjalani proses hukum.

“Mereka adalah bandar narkoba terkenal di Kalbar. Mungkin karena kurang kuat imanya si WF ini akhirnya juga tergoda,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa WF selama bertugas tidak pernah ada sesuatu yang mencurigakan.

“Dia sudah bertugas selama 7 tahun dengan golongan II C. Selama ini kepribadiannya baik hanya saja dia agak lemot (kurang sigap) dalam bekerja,” ucapnya.

Dijelaskannya pada hari penangkapan oleh Pihak Kepolisian dan BNN, WF memang mendapat jadwal sebagai petugas jaga Rutan.

“Kan tugasnya siang pukul 13.00 sampai 18.00 WIB dan belum sampai juga ke kantor, ternyata dia singgah mengambil titipan terlebih dahulu dan pada saat diamankan dia masih dalam keadaan berpakaian dinas,” jelasnya.

Sebagai bentuk perang melawan narkoba, dirinya menegaskan Kanwil Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada WF.

“Bukan bantuan hukum yang harus diberikan tapi proses hukum yang bersangkutan yang harus dilaksanakan. Kami sudah tidak mau lagi siapapun petugas yang melanggar ketentuan khususnya narkoba, jadi sudah tidak ada ampun lagi,” tegasnya.

Saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak penyidik guna mengungkap sejauh mana peranan WF dalam peredaran narkoba di Lapas.

“Kita akan lihat sejauh mana keterlibatan dia. Apabila yang bersangkutan terbukti sesuai ketentuan yang berlaku dia bisa di pecat,” tegasnya lagi.

Atas kejadian ini ia menegaskan akan meningkatkan pembinaan terhadap para petugas Sipir di Lapas dan hal ini juga sebelumnya sudah gencar dilakukan sebelum Sipir dalam pusaran narkoba ini terendus.

“Namun atas kejadian ini kita akan kembali meningkatkan pembinaan guna mengantisipasi kegiatan serupa terjadi. Kalau mungkin kemarin dalam melakukan pembinaaan kami tidak terlalu ‘saklek’ tapi kedepan itu akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Selain pembinaan, pengawasan ketat untuk pengunjung dan petugas juga akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham di dalam Lapas dan Rutan di Kalbar.

“Kita akan berlakukan pengawasan ketat di Lapas melalui pemberlakuan X-Ray untuk pengunjung dan petugas. Biasanya hanya pengunjung yang masuk harus melalui X-Ray. Tapi saat ini siapapun petugas yang akan masuk ke dalam Lapas dan Rutan semua harus melalui X-Ray,” tukasnya.

Dirinya menegaskan langkah ini diambil guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kita tidak ingin ini kembali terjadi. Untuk itu kita terus mengingatkan kepada para Sipir dan petugas lainnya untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Kita juga selalu mengingatkan terkait hukuman dan sanksi yang akan didapat apabila terlibat. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

14 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

14 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

17 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

17 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

1 day ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

1 day ago