Categories: Ketapang

Surat Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas

Turut Ditandatangani Bupati

KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti surat edaran dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ketapang, para Guru se-Kecamatan Air Upas resah dengan adanya pemungutan iuran anggota dan non anggota PGRI dalam rangka HUT PGRI ke-73 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga SMA sederajat. Pasalnya selain jumlahnya yang cukup besar, pemungutan tersebut dinilai menyalahi aturan.

Saat ditemui KalbarOnline, salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd mengatakan bahwa hal yang menggelitik sudah dilihat dengan jelas pada surat edaran tersebut. Yaitu kesalahan tahun pembuatan surat yang tidak sinkron dengan no surat, hal ini menimbulkan pertanyaan dibenak para guru bagaimana surat tersebut bisa sampai ke meja Bupati Ketapang karena dalam hal ini Bupati Ketapang menandatangani surat tersebut selaku Dewan Penasehat.

“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,” ungkapnya, Kamis (4/10/2018).

Ia juga menambahkan bahwa ada empat poin yang sangat subtantif dalam surat edaran tersebut, yakni:

1. Dalam surat tersebut tertulis perihal ‘iuran’ sementara dalam AD/ART PGRI tidak ada pernyataan iuran tahunan sebesar yang tertulis dalam surat tersebut.

2. Kecamatan-kecamatan yang telah dilakukan pemungutan menurut dari hasil komunikasi para Guru yaitu di Kecamatan Manis Mata, Marau, Tumbang Titi, Hulu Sungai, Sandai, dan Kendawangan yang langsung dipotong pada gaji pokok sebelum gaji tersebut sampai kepada guru yang berhak menerimanya. Hal ini jelas menyalahi aturan perihal penggajian Pegawai Negeri Sipil dan seluruh guru di potong gajinya tanpa memandang keanggotaan PGRI apakah terdaftar sebagai anggota PGRI atau tidak dan ini jelas menyalahi aturan AD/ART keanggotaan PGRI BAB II pasal 14.

3. Dana Hari Guru Nasional (HGN) sudah dianggarkan di tenaga kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Tentunya HGN tidak perlu lagi disebut dalam surat edaran tersebut jika memandang efisiensi kegiatan PGRI.

4. Ranah PGRI sebagai organisasi jelas tidak ada hubungannya secara langsung dengan lembaga kepemerintahan Dinas Pendidikan Ketapang sehingga tidak ada dasar melakukan pemotongan melalui UPPK dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

Prima Hadi berharap pemungutan iuran tersebut jangan sampai memaksa dan juga jangan menyalahi prosedur dan aturan. PGRI, ditegaskannya, harus bisa membedakan ranah keorganisasian dengan urusan kedinasan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan harusnya PGRI mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan pendidikan Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.

“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai surat iuran tersebut,” tutupnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

1 hour ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

1 hour ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

3 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

4 hours ago