Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kecamatan Air Upas Ditutup Sementara

Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kecamatan Air Upas Ditutup Sementara

KalbarOnline, Ketapang – Babinsa Koramil 1203-07/Marau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marau melaksanakan himbauan penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Air Upas, Rabu (26/5/2021).

Babinsa Air Upas, Kopda Suwarjo mengatakan kalau penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Air upas ini sesuai surat edaran Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Wakili Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

“Hal Ini sebagai upaya menekan meningkatnya penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Air Upas,” katanya.

Dalam kegiatan itu, selain memberikan himbauan pihaknya juga menempel selebaran pada tempat hiburan dan tempat wisata sehingga imbauan tersebut nantinya dapat dapat dibaca oleh masyarakat.

Hal serupa juga dikatakan Bhabinkamtibmas Air Upas, Briptu  Zain T yang menyebut kalau melalui himbauan ini ia berharap dapat dipatuhi dan dimengerti oleh masyarakat terutama pengelola usaha tempat hiburan.

Baca Juga :  Mangrove Terbesar di Ketapang, Martin Rantan: Mudah-mudahan Buat Masyarakat Sejahtera

Sementara itu, Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengungkapkan kalau sinergitas dan koordinasi Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial bersama stakeholder lainnya diwilayah merupakan kunci keberhasilan tugas di lapangan.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi anjuran Pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19,” tandasnya. (Adi LC/Pendim 1203)

Comment