Categories: Pontianak

Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Jagung Bakar 28 Oktober

KalbarOnline, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi berbeda di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Rabu (3/10/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZ (23) dan DA (23) yang sama-sama merupakan warga Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli menjelaskan bahwa keduanya juga telah memiliki LP tindak pidana curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Jumat tanggal 28 September 2018 (Curanmor).

“Pada LP yang pertama, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol KB 5257 AE milik seorang mahasiswa yang saat itu terparkir didepan kost korban di Jalan Sepakat 2 Ayani dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.

Kompol Husni juga mengungkapkan LP kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 (Curanmor).

“Pada LP kedua ini, keduanya mencuri motor Honda Vario dengan Nopol KB 6630 HT milik seorang karyawan swasta yang merupakan warga Jalan Ampera, yang saat ini motornya juga sedang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang,” tukasnya.

Kompol Husni juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Bermula dari penangkapan sehingga akhirnya didapat informasi dari pelaku pertolongan jahat inisial D pada Selasa 2 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemudian unit Jatanras melakukan komunikasi dengan pelaku MZ alias J sehingga disepakati tempat transaksi yakni di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan. Saat melihat pelaku, petugas yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan sehingga akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari interogasi awal di peroleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik pelapor di dua lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

3 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

3 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

3 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

5 hours ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

5 hours ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

5 hours ago