Categories: Pontianak

Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Jagung Bakar 28 Oktober

KalbarOnline, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi berbeda di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Rabu (3/10/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZ (23) dan DA (23) yang sama-sama merupakan warga Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli menjelaskan bahwa keduanya juga telah memiliki LP tindak pidana curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Jumat tanggal 28 September 2018 (Curanmor).

“Pada LP yang pertama, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol KB 5257 AE milik seorang mahasiswa yang saat itu terparkir didepan kost korban di Jalan Sepakat 2 Ayani dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.

Kompol Husni juga mengungkapkan LP kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 (Curanmor).

“Pada LP kedua ini, keduanya mencuri motor Honda Vario dengan Nopol KB 6630 HT milik seorang karyawan swasta yang merupakan warga Jalan Ampera, yang saat ini motornya juga sedang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang,” tukasnya.

Kompol Husni juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Bermula dari penangkapan sehingga akhirnya didapat informasi dari pelaku pertolongan jahat inisial D pada Selasa 2 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemudian unit Jatanras melakukan komunikasi dengan pelaku MZ alias J sehingga disepakati tempat transaksi yakni di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan. Saat melihat pelaku, petugas yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan sehingga akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari interogasi awal di peroleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik pelapor di dua lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago