Categories: Pontianak

Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Jagung Bakar 28 Oktober

KalbarOnline, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi berbeda di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Rabu (3/10/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZ (23) dan DA (23) yang sama-sama merupakan warga Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli menjelaskan bahwa keduanya juga telah memiliki LP tindak pidana curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Jumat tanggal 28 September 2018 (Curanmor).

“Pada LP yang pertama, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol KB 5257 AE milik seorang mahasiswa yang saat itu terparkir didepan kost korban di Jalan Sepakat 2 Ayani dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.

Kompol Husni juga mengungkapkan LP kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 (Curanmor).

“Pada LP kedua ini, keduanya mencuri motor Honda Vario dengan Nopol KB 6630 HT milik seorang karyawan swasta yang merupakan warga Jalan Ampera, yang saat ini motornya juga sedang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang,” tukasnya.

Kompol Husni juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Bermula dari penangkapan sehingga akhirnya didapat informasi dari pelaku pertolongan jahat inisial D pada Selasa 2 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemudian unit Jatanras melakukan komunikasi dengan pelaku MZ alias J sehingga disepakati tempat transaksi yakni di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan. Saat melihat pelaku, petugas yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan sehingga akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari interogasi awal di peroleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik pelapor di dua lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disdik Kayong Utara Gelar Seleksi Talenta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi ajang talenta O2SN…

1 hour ago

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

2 hours ago

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

3 hours ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

16 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

19 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

19 hours ago