KalbarOnline, Sekadau – Laporan awal dana kampanye (LADK) milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sekadau tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.
Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat ditemui, Senin (24/9/2018) lalu.
“PKPI terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye, sudah melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB,” ujar Saban di kantor KPU Sekadau.
Saban menuturkan, tim Liaison Officer (LO) PKPI datang ke kantor KPU Sekadau setelah ketuk palu. Sehingga, KPU tidak dapat menerima berkas LADK PKPI. Sementara parpol-parpol lain sudah menyerahkan lebih awal.
“Berkasnya ada, hanya terlambat waktu, kira-kira terlambat 7 menit. KPU tetap berpatokan pada aturan dan berlaku adil,” jelas Saban.
Sementara Anggota Bawaslu Sekadau yang membidangi divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Al Aminudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima koordinasi dari pengurus PKPI Sekadau terkait hal tersebut.
“Masih tahap konsultasi,” ujar Al Aminudin di sekretariat Bawaslu Sekadau.
Ia menjelaskan, Bawaslu Sekadau terbuka terhadap setiap aduan atau laporan. Soal penyelesaian sengketa, Aminudin menuturkan ada beberapa tahap yang perlu dilengkapi.
“Pertama, kalau sengketa harus ada objek berupa keputusan atau berita acara. Ada waktu tiga hari ajukan ke bawaslu, kemudian tiga hari kerja untuk perbaikan berkas. Ada pula ruang untuk mediasi. Kalau tidak selesai baru disengketa-kan (sidang-red),” jelasnya.
Sementara Welbertus Willy selaku Ketua DPK PKPI Sekadau menegaskan bahwa PKPI Sekadau siap mengikuti pemilu legislatif 2019.
“Semua berkas sudah di terima KPU Sekadau,” ucap Willy yang juga merupakan Caleg Dapil 6 Sanggau-Sekadau dari PKPI saat dikonfirmasi via Whatsapp.
Ketua Umum DAD Sekadau ini menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan tersebut hanya 7 menit.
“Dan atas koordinasi dengan KPU RI atas keterlambatan 7 menit, hal ini dikarenakan kerusakan motor kendaraan. Akhirnya kemarin dihadapan KPU dan Bawaslu Sekadau kami diterima saat menyerahkan berkas-berkas laporan dana awal kampanye. PKPI siap berkontestasi di Pemilu 2019. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment