KalbarOnline, Kubu Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan upah yang tidak merata.
Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.
“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.
Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.
“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,” keluhnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment