KalbarOnline, Kubu Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan upah yang tidak merata.
Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.
“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.
Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.
“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,” keluhnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
Leave a Comment