KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya menyetujui satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Sekadau.
Raperda yang disetujui tersebut yakni tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dinilai Pemkab tak ditemukannya kendala. Sementara kedua Raperda yang tidak disetujui yakni Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung.
Hal ini diungkapkan dalam Paripurna pandangan umum Bupati Sekadau terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, Senin (10/9/2018) lalu.
Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria saat membacakan teks pidato Bupati Sekadau tentang pandangan umum eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD mengatakan bahwa kedua Raperda tidak dapat disetujui tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi atau Undang-undang.
“Telah membahas, melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan pembulatan, mengacu pada aturan lebih tinggi, tinjauan terhadap tujuan pembangunan nasional dan menyelaraskan dengan rencana penbangunan daerah sebelum menyampaikan pandangan umum ini,” kata Zakaria membacakan pidato Bupati.
Mengenai Raperda Jamkesda, Pemkab Sekadau, lanjut Zakaria, menyatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh Undang-undang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Sesuai dengan aturan, tapi sudah dicover oleh BPJS. Januari 2019 ditargetkan 95 persen masyarakat sudah masuk BPJS Kesehatan,” ungkap Zakaria.
Demikian halnya dengan Raperda kemitraan bidan dan bidan kampung yang dinyatakan tidak selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
“Tahun 2013 sudah ada kemitraan antara bidan dengan bidan kampung. Memang masih ada titik lemah seperti masih adanya praktik tradisional,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment