Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Hanya Setujui Satu dari Tiga Raperda Inisiatif DPRD

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya menyetujui satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Sekadau.

Raperda yang disetujui tersebut yakni tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dinilai Pemkab tak ditemukannya kendala. Sementara kedua Raperda yang tidak disetujui yakni Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung.

Hal ini diungkapkan dalam Paripurna pandangan umum Bupati Sekadau terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, Senin (10/9/2018) lalu.

Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria saat membacakan teks pidato Bupati Sekadau tentang pandangan umum eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD mengatakan bahwa kedua Raperda tidak dapat disetujui tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi atau Undang-undang.

“Telah membahas, melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan pembulatan, mengacu pada aturan lebih tinggi, tinjauan terhadap tujuan pembangunan nasional dan menyelaraskan dengan rencana penbangunan daerah sebelum menyampaikan pandangan umum ini,” kata Zakaria membacakan pidato Bupati.

Mengenai Raperda Jamkesda, Pemkab Sekadau, lanjut Zakaria, menyatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh Undang-undang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Sesuai dengan aturan, tapi sudah dicover oleh BPJS. Januari 2019 ditargetkan 95 persen masyarakat sudah masuk BPJS Kesehatan,” ungkap Zakaria.

Demikian halnya dengan Raperda kemitraan bidan dan bidan kampung yang dinyatakan tidak selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

“Tahun 2013 sudah ada kemitraan antara bidan dengan bidan kampung. Memang masih ada titik lemah seperti masih adanya praktik tradisional,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

21 mins ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago