KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka rapat tim koordinator dan fasilitasi berkenaan akan dibentuknya perusahaan umum daerah dalam menggali potensi daerah dalam meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP, Pj Sekda, Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin. M.Si, Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Badan berlangsung di ruang rapat Pendopo rumah jabatan Bupati Ketapang, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 590 /EKBANg-B/2018, tentang pembentukkan tim koordinasi dan fasilitasi pendirian perusahaan umum daerah Kabupaten Ketapang.
Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin, M.Si mengatakan maksud didirikannya perusahaan umum daerah sebagai wadah untuk mewujudkan cita-cita yang tersirat dalam UUD 1945 secara terencana, teroganisir dan terukur.
Selain itu guna mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah sebagai kekuatan untuk mempercepat pembangunan daerah di Kabupaten Ketapang.
Dia memaparkan tujuan didirikanya perusahaan umum daerah agar mampu mengidentifikasi sumber daya ekonomi daerah yang potensial, berdaya saing tinggi, serta layak untuk dikembangkan sebagai sebuah kegiatan usaha oleh badan usaha milik daerah.
Selanjutnya untuk meningkatkan kapasitas produksi barang maupun jasa masyarakat luas di Kabupaten Ketapang.
Yang kedua menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Ketapang, ketiga meningkatkan potensi penerimaan daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah melalui deviden BUMD yang akan dibentuk baik perumda.
Dan yang keempat berperan sebagai stimulator bagi daerah untuk kegiatan produksi maupun distribusi baik barang maupun jasa. (*/Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment