Tingkatkan PAD, Bupati Martin Dirikan Perusahaan Umum Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka rapat tim koordinator dan fasilitasi berkenaan akan dibentuknya perusahaan umum daerah dalam menggali potensi daerah dalam meningkat pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP, Pj Sekda, Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin. M.Si, Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Badan berlangsung di ruang rapat Pendopo rumah jabatan Bupati Ketapang, Selasa (4/9/2018).

Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 590 /EKBANg-B/2018, tentang pembentukkan tim koordinasi dan fasilitasi pendirian perusahaan umum daerah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Kembali Lakukan Vaksinasi, Petugas Layanan Publik Jadi Sasaran

Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin, M.Si mengatakan maksud didirikannya perusahaan umum daerah sebagai wadah untuk mewujudkan cita-cita yang tersirat dalam UUD 1945 secara terencana, teroganisir dan terukur.

Selain itu guna mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah sebagai kekuatan untuk mempercepat pembangunan daerah di Kabupaten Ketapang.

Dia memaparkan tujuan didirikanya perusahaan umum daerah agar mampu mengidentifikasi sumber daya ekonomi daerah yang potensial, berdaya saing tinggi, serta layak untuk dikembangkan sebagai sebuah kegiatan usaha oleh badan usaha milik daerah.

Baca Juga :  Rembuk Stunting, Plt Bupati Ketapang Beri Penghargan ke Puskesmas Sungai Melayu Rayak

Selanjutnya untuk meningkatkan kapasitas produksi barang maupun jasa masyarakat luas di Kabupaten Ketapang.

Yang kedua menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Ketapang, ketiga meningkatkan potensi penerimaan daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah melalui deviden BUMD yang akan dibentuk baik perumda.

Dan yang keempat berperan sebagai stimulator bagi daerah untuk kegiatan produksi maupun distribusi baik barang maupun jasa. (*/Adi LC)

Comment