KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polsek Batang Lupar berhasil mengungkap kasus pencurian kurang dari 24 jam, Senin (3/9/2018).
Kasus pencurian yang menimpa warga di Kecamatan Batang Lupar itu langsung diidentifikasi oleh Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman mengungkapkan setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
“Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau,” jelas Ipda Rajiman, Selasa sore (4/9/2018).
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar, Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar,” jelas Ipda Rajiman. (*/Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment