Categories: Sekadau

Gelar Paripurna, DPRD Sekadau Bahas Tiga Raperda Inisiatif

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3 tahun 2018 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dijadikan payung hukum di Kabupaten Sekadau, Selasa pagi (4/9/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Jefray Raja Tugam.

Adapun yang diajukan dalam sidang paripurna itu yakni tiga Raperda diantaranya Raperda tentang kemitraan bidan dan bidan kampung, Raperda pedoman pengakuan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Ketua Badan Legislasi DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH dalam penyampaian nota pengantar menyatakan pentingnya membuat peraturan ini adalah untuk mensinergikan kepentingan masyarakat, dimana pemerintah menghadirkan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Sekadau, Vincensius Vermy. S.Pd mengatakan pengakuan terhadap masyarakat adat adalah perintah Undang-undang.

“Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No 35 yang mengakui bahwa hutan adat adalah bukan hutan negara dan masyarakat adat itu harus diakui melalui produk hukum daerah,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.

Oleh karenanya, Vermy mengharapkan agar Perda yang dibuat ini dapat diimplementasikan di masyarakat.

Sebab, lanjut Vermy, sebagai warga negara masyarakat adat memang sah, namun dari sisi hukum tidak dilindungi.

“Karena setelah Indonesia merdeka, hukum adat itu tidak diakui, karena tidak ada kewajiban negara untuk mengakui hukum adat kecuali hukum adat ‘Nagari di Padang’,” tukasnya.

Menyadari kekeliruan atas Undang -undang nomor 579, maka melalui Undang – undang nomor 06, pemerintah melakukan keseragaman.

“Agar produk hukum yang diakui sejajar, maka inilah pentingnya Perda tentang hukum adat,” pungkas Vermy.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si, Sekretaris Daerah, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andri Irawan dan seluruh OPD di lingkungan Pemda Sekadau serta Camat. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

40 mins ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

41 mins ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

50 mins ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

2 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

6 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

6 hours ago