Categories: Sekadau

Satpol PP Sekadau Lakukan Pendataan Pedagang di Bantaran Sungai Kapuas

Upaya Menata Tepi Sungai Kapuas dan Fungsikan Bangunan Pasar

KalbarOnline, Sekadau – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dimotori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau melakukan pendataan pedagang di bantaran Sungai Kapuas, Jalan Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Jumat (10/8/2018).

Pendataan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk melakukan penertiban pedagang yang ada di bantaran Sungai Kapuas, Jalan Kapuas.

Pemkab Sekadau bertujuan menata kembali tepi Sungai Kapuas serta memfungsikan Pasar Flamboyan dan Pasar Baru Sekadau yang telah dibangun. Pasar Flamboyan telah berdiri selama 7 tahun, serta Pasar Baru Sekadau yang telah dibangun 3 tahun, namun hingga saat ini masih sepi pedagang, dikarenakan para pedagang lebih suka berjualan di bantaran Sungai Kapuas.

Dari pendataan yang dilakukan oleh tim gabungan, terdapat 87 bangunan terdiri dari 55 bangunan milik sendiri dan 32 bangunan yang disewa. Mayoritas bangunan yang ada di bantaran Sungai Kapuas tidak memilik izin, namun rata-rata bangunan tersebut terdapat sambungan listrik PLN serta saluran air PDAM.

“Dari hasil pendataan yang kami lakukan, nantinya data tersebut akan diolah, berapa jumlah pedagang yang dapat ditampung di pasar yang ada dan berapa yang tidak dapat ditampung kemudian akan dilaporkan kepada Bapak Bupati Sekadau,” Jelas Kepala Satpol PP Sekadau, Yapet Simon.

“November yang akan datang sesuai yang diamanatkan Undang-Undang No. 7 tahun 2004, agar tidak ada lagi bangunan di tepi sungai, tidak ada yang buang sampah di sungai, tidak ada lagi MCK di tepi sungai,” sambungnya menegaskan.

Bagi pedagang yang telah terdata dan terdapat dalam data pedagang di Pasar Flamboyan atau Pasar Baru Sekadau, lanjut dia, maka akan dikembalikan ke Pasar tersebut, sedangkan pedangang yang belum terdata akan diusulkan kepada pemerintah dan SKPD terkait untuk difasilitasi agar bantaran Sungai Kapuas dapat difungsikan sebagaimana mestinya sesuai Undang-Undang yang berlaku. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

1 second ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

3 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago

Kalbar Dukung Daud Yordan Rebut Titel Juara Dunia ke-4 pada September Mendatang

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Bersama Membangun Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…

4 hours ago