Categories: Kubu RayaPontianak

Pembunuh Karyawan Kandang Ayam Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

KalbarOnline, Pontianak – Dalam waktu tidak lebih dari 12 jam, Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Floren (25), karyawan kandang ayam di Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (11/8/2018).

Pelaku pembunuhan terhadap Floren tak lain merupakan rekan kerjanya yang juga merupakan karyawan kandang ayam milik pasangan suami istri (pasutri) Trisno dan Riyanti yakni Pidelis Kalis (19).

“Tersangka atas nama Pidelis Kalis dan sudah kita lakukan penangkapan dini hari tadi,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Minggu pagi.

Baca: Kapolda Kalbar Turut Meriahkan Fun Bike HUT ke 3 Lantamal XII/Pontianak

Pidelis diamankan Polisi di sebuah warkop di Jalan Tebu, Gang Padat Karya, saat sedang ‘ngopi’, sekira pukul 00:30 WIB, Minggu (12/8/2018).

Kepada pihak Kepolisian, tersangka Pidelis mengaku tak hanya membunuh Floren tetapi juga melakukan pembunuhan terhadap Petrus Jun Heri alias Jon (27) yang juga merupakan karyawan kandang ayam milik Trisno.

“Kemudian, kita lakukan olah TKP kembali, menyisir dimana mayat yang satunya (Jon) dibuang. Ternyata tidak jauh, kurang lebih 25 meter dari tempat penemuan mayat pertama (Floren) dan mayat sudah kita bawa ke RS Soedarso,” terangnya.

Mengenai motif pembunuhan, kata Wawan, aksi kejam yang dilakukan Pidelis ini dilatarbelakangi sakit hati dan jengkel lantaran sering diejek, juga saat ketiganya ‘minum’ bersama, kata pelaku, kedua korban ‘resek’ dan kerap kali melontarkan kata-kata yang tidak karuan.

“Motifnya karena sakit hati, jengkel karena sering dikatain yang tidak-tidak, dikatain binatang dan sebagainya. Jadi pelaku emosi, sehingga melakukan pembunuhan terhadap rekannya,” bebernya.

Lanjut Wawan, Pidelis menghabisi rekannya saat keduanya tertidur lelap sekitar pukul lima pagi.

“Sekaligus dua dengan menggunakan palu sekitar pukul lima pagi saat kedua korban tertidur lelap, pelaku memukul kepala kedua korban satu persatu dengan menggunakan palu kemudian digorok leher korban dengan menggunakan parang,” terangnya.

Pidelis dan kedua korban diketahui tinggal serumah, selain merupakan sesama karyawan kandang ayam, juga sama-sama satu kampung yakni di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.

Sebelum melakukan aksi kejamnya itu, ternyata Pidelis dibawah pengaruh minuman keras (miras) jenis arak sisa satu hari sebelumnya saat ketiganya minum bersama.

“Untuk pelaku iya (minum arak) sisa satu hari sebelumnya, korban tidak. Memang, satu hari sebelumnya mereka sama-sama minum arak yang masih tersisa, pelaku sebelum melakukan pembunuhan minum arak dulu,” tukasnya.

“Jon merupakan korban pertama yang dihabisi oleh Pidelis kemudian Floren. Setelah itu, mayat keduanya dibawa pelaku menggunakan alat angkut dorong (arco) yang dibuang di dua tempat yang berbeda kemudian pelaku mengambil dompet, KTP, barang-barang milik korban lalu meninggalkan lokasi,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Pidelis diancam dengan Pasal 340 KUHP Junto Pasal 3448 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati, maksimal,” ucapnya.

Atas peristiwa ini, Kapolresta Pontianak berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi sehingga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada masyarakat, jangan mudah terpancing emosi kalau sudah emosi seperti ini, terbawa, kalap sehingga melakukan hal-hal yang akhirnya mengakibatkan korban bahkan korban nyawa, jangan sampai menyesal diakhir. Sekali lagi kepada masyarakat jangan ditiru hal-hal yang seperti ini,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

7 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago