Categories: Ketapang

Bupati Martin dan DPRD Tandatangani Rancangan KUA PPAS

2019, Pemkab naikan gaji tenaga kontrak

KalbarOnline, Ketapang – Kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Ketapang pada tahun anggaran 2019 akan menaikan gaji tenaga kontrak non PNS, serta tetap fokus kepada perbaikkan infrastruktur daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Ketapang tentang penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2019, bertempat di gedung DPRD Ketapang, Selasa (7/8/2018).

Menurut Martin Rantan, sebagaimana yang sudah dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, tentang kesepatan bersama KUA dan PPAS, salah satunya telah disepakati seperti peningkatan infrastruktur, sesudah itu ada hal yang khusus menyangkut tenaga Kontrak non PNS.

“Ada rekomendasi dari pembahasan KUA PPAS antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD, nominal atau gaji tenaga kontrak non PNS namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terang Martin.

Namun disampaikan orang nomor satu di Ketapang ini, karena ini baru rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Ketapang tahun 2019 sifatnya sementara nanti akan difinalkan pada APBD tahun 2019 mendatang.

Selanjutnya kebijakan prioritas untuk infrastruktur Bupati mengatakan tetap melanjutkan pembangunan Jalan Pelang Batu Taja, dan jalan-jalan yang belum diaspal dan juga jalan-jalan utama yang sampai saat ini belum tersentuh anggaran.

Sidang Paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Matheus, S.Pd bersama para Wakil Ketua DPRD seperti Junadi, SP, Qadarini, SE, dan Jamhuri Amir, SH, diahkiri dengan penandatangan kesepakatan bersama KUA PPS yang merupakan arah dari rancangan kebijak umum anggaran dan rancangan priritas plafon anggaran sementara Kabupaten Ketapang tahun 2019.

Terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas bersama dalam satu agenda kegiatan rapat rapat kerja badan anggaran DPRD dengan para Kepala SKPD dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD guna disepakati bersama antara DPRD dengan Bupati Ketapang dan selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama, berupa penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Ketapang tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Ketapang tahun 2019. (*/Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

9 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

9 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

9 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

9 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

9 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

10 hours ago