Categories: Sekadau

Merasa Dilecehkan Lantaran Dituduh Mencuri Sawit, Warga Pagar Akses Masuk PT. SML Timur

KalbarOnline, Sekadau – Tak terima dituduh mencuri sawit, warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, menggelar aksi pemagaran akses masuk ke PT. SML Timur, Rabu (25/7/2018) lalu.

Aksi tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa nama baik dan harga diri dilecehkan oleh oknum petugas koperasi plasma di PT. SML Timur yang menuduh masyarakat setempat mencuri buah sawit milik perusahaan.

“Pihak koperasi plasma menuduh kami masyarakat mencuri buah sawit PT. SML Timur, tentu kami sebagai masyarakat tidak terima lantas memagar akses masuk ke kebun tersebut. Karena kami merasa harga diri dan nama baik kami dilecehkan,” jelas salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya ini.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, untuk meminta masyarakat membuka pagar yang di pasang, karena persoalan tersebut akan dicari solusi bersama.

Setelah adanya pendekatan yang dilakukan Kapolsek Nanga Taman tersebut, akhirnya warga dengan suka rela membuka pagar jalan yang telah mereka buat di jalan akses masuk PT. SML Timur, Jumat, (27/7/2018).

Pembukaan pagar tersebut dilakukan warga dikarenakan adanya pendekatan Kapolsek Nanga Taman dan Muspika Nanga Taman kepada warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, dimana pemagaran tersebut dilakukan warga akibat usaha mediasi melalui adat saudara Rosdianto alias Ukang yang tidak pernah hadir memenuhi undangan sehingga pelaksanaan adat tertunda dan menyebabkan saudara Donatus Karim dan warga tidak puas dan melakukan pemagaran jalan.

Hadir dalam pembukaan pagar tersebut Muspika Nanga Taman, kasi trantib kecamatan Nanga Taman, anggota Polsek Nanga Taman, Anggota Koramil Nanga Taman dan perwakilan warga desa setempat sebanyak 15 orang.

“Kita bersyukur karena warga masih mau mendengarkan penjelasan kita dan mau untuk membuka pagar jalan sehingga kendaraan roda 4 sudah dapat melintas di jalan ini,” ucap Kapolsek.

“Kita pastikan saudara Rosdianto alias Ukang nanti dapat bertemu dengan warga untuk membahas permasalahan adat yang dihadapinya yaitu tuduhan pencemaran nama baik kepada salah satu warga Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiungkang,” tambah Kapolsek.

“Nantinya permasalahan adat tersebut akan di fasilitasi oleh Forkopimka kecamatan Nanga Taman,” pungkas Kapolsek. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

11 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

14 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

16 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

16 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

17 hours ago