Categories: Pontianak

Soal Pelantikan Gubernur Terpilih, Ketua KPU Kalbar: Ranahnya Presiden Melalui Mendagri

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan berita acara ke DPRD agar segera adanya pengusulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut.

“Tahapan berikutnya pengusulan pengesahan. Pengusulan pengesahan pengangkatan itu sesuai dengan PKPU nomor 9 tentang rekapitulasi, sesuai di pasal 62 kita menyerahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya, usai rapat pleno penetapan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).

Lalu, lanjut Ramdan, di Undang-undang nomor 8 tahun 2015, selanjutnya DPRD menyampaikan pengusulan itu ke Presiden melalui Mendagri.

“Ini diaturnya seperti itu, sesuai ketentuan tadi, maka kami akan menyerahkan besok ke DPRD Kalbar. Tapi pada malam hari inipun sebenarnya, berita acara itu sudah kami serahkan kepada DPRD, sesuai dengan diatur pada pasal 52 pada hari yang sama, pada malam hari ini, pimpinan DPRD hadir dan sudah kita serahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih,” paparnya.

Dengan dilakukannya penetapan ini, Ramdan menegaskan bahwa Provinsi Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

“Oh iya, Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ucapnya.

Sementara untuk pelantikan, Ramdan menegaskan bahwa hal ini merupakan ranah Presiden melalui Mendagri.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan itukan disampaikan oleh DPRD ke Mendagri. Nah terkait dengan jadwal tahapan berikutnya artinya merupakan ranahnya Presiden melalui Mendagri,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

29 mins ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

36 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

1 hour ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

2 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

2 hours ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

2 hours ago