Categories: Ketapang

Kunjungi PT BSM, Kapolda Kalbar: Investor Asing Harus Taati Aturan di Indonesia

Kunjungan kerja di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Drs. Didi Haryono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Selasa (24/7/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga melakukan kunjungan ke lokasi pabrik PT BSM di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, yang belakangan ramai diperbincangkan terkait ‘Kantor Polisi Bersama’ hingga adanya dugaan pihak perusahaan mendirikan patuh tokoh komunis China serta pemasangan plang jalan bertuliskan huruf mandarin.

Baca: Kapolres Ketapang Klarifikasi Soal ‘Kantor Polisi Bersama’

Baca: Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot

Baca: Pasca Viral ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Dibebastugaskan

Baca: Komitmen Sanksi Tegas Anggota yang Menyimpang, Kapolres Ketapang: Tidak Ada Ampun

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung masuknya investor di Kalbar tak terkecuali PT BSM di Kabupaten Ketapang.

Namun, Kapolda juga menggarisbawahi bahwa setiap investor, terlebih lagi investor asing sudah sepatutnya untuk mengikuti dan mentaati aturan yang bersifat nasional di Indonesia dan adat istiadat masyarakat.

“Pada prinsipnya kita mendukung semua yang mau berinvestasi di Indonesia termasuk PT BSM di Ketapang ini, tapi harus ikuti dan taati aturan,” kata Kapolda yang juga diamini oleh Martin Rantan, Budi Mateus dan Dandim 1203 Ketapang saat tatap muka bersama pihak PT BSM.

Kapolda mengungkapkan selain ingin melihat kondisi langsung PT BSM. Pihaknya juga ingin mengetahui beberapa hal penting terkait keberadaan PT BSM di Ketapang.

Diantaranya maksud dan tujuan dan apa bentuk yang akan diusahakan. Serta jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dan kendala apa yang dihadapi PT BSM untuk berusaha selama lebih kurang dua tahun masuk di Ketapang.

“Kita berterimakasih kepada rekan-rekan dari Tiongkok telah berinvestasi ke Indonesia khususnya Ketapang. Tapi siapapun yang masuk ke Indonesia tentu harus mentaati aturan dan menghormati norma-norma adat di Indonesia,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

19 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

25 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago