KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 177 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kubu Raya mengambil sumpah dan janji yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (24/7/2018).
Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, para PNS tersebut mengikrarkan diri untuk berkerja dengan disiplin, optimal serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan dengan melakukan pengambilan sumpah dan janji para PNS yang disaksikan bersama, dapat meningkatkan mutu pekerjaannya begitu pula dengan kedisiplinan kerja yang menjadi prioritas untuk menjadi seorang abdi negara.
“Setelah diambil sumpah dan janji bersama kita saksikan, mudah-mudahan beliau-beliau ini dapat meningkatkan kedisiplinannya. Serta dapat menambah inovasi-inovasi dalam bekerja untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucap Rusman Ali ditemui setelah kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Diterangkan, Bupati Rusman Ali, di era serba canggih, seorang PNS harus mampu bekerja keras serta berinovasi untuk bersaing terhadap tantangan-tantangan dalam rangka memperbaiki kedudukannya sendiri.
“Artinya dengan berinovasi akan menjadi perhatian serius bagi negara dalam melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…
KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…
KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…
Leave a Comment