KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2018 – 2023, bertempat di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar yang didampingi Komisioner KPU dan turut dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kalbar.
Penetapan ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI sebagai tindaklanjut dari Mahkamah Konstitusi.
Hingga pukul 19.10, kegiatan masih belum dimulai, ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar juga belum tampak hadir.
Tampak hadir pula sejumlah Tokoh Kalbar.
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan…
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
Leave a Comment