KalbarOnline, Ketapang – Terkait beredarnya foto prasasti kerjasama antara Polisi Indonesia dengan Polisi Suzhou di media sosial facebook, kini menjadi bahan perbincangan netizen, Kamis (12/7/2018).
Prasasti kerja sama tersebut seperti yang diunggah oleh akun facebook Zainudin Zai bertuliskan “Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama”.
Selang beberapa saat kemudian, akun resmi facebook Humas Polres Ketapang Kalbar memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut.
“Selamat malam abg abg saye sekalian, saye operator medsos Humas Polres Ketapang Kalbar,” tulis akun tersebut.
Menurut akun Humas Polres Ketapang Kalbar plakat kerja sama tersebut hanya sebuah tanda perkenalan dari pertemuan antara Polisi China dan Polisi Ketapang.
“Tulisan Kantor bersama itu adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan kerjasama, bukan menjadi perkiraan kita bahwa akan ada Polisi China ngantor di tempat tersebut, dan kerjasama ini hanya sebatas kerjasama di bidang keamanan, seperti pelatihan fungsi ilmu Kepolisian. Bukan di bidang lainnya,” tutup akun Fb Humas Polres Ketapang Kalbar. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
Leave a Comment