Categories: Sintang

Pemkab Sintang Tandatangani Memorandum of Agreement Dengan LBH Universitas Kapuas

Launching klinik bantuan hukum

KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak atas keadilan (Access To Justice) dan kesamaan dihadapan hukum (Equlity Before The Law) serta Implementasi dari Negara Hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Agreement antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Kapuas dan Advokad sekaligus launching Klinik Bantuan Hukum di loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, yang secara langsung dihadiri  Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Drs. Yosepha Hasnah, M.Si yang sekaligus membuka kegiatan, Kamis (28/6/2018).

Dalam sambutannya, Yosepha Hasnah menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada aparatur pemerintahan daerah dan Pemerintahan Desa , khususnya dalam perlindungan hukum maka bagian hukum dan HAM Sekretariat Dearah Kabupaten Sintang memfasilitasi bagi setiap aparatur yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dan konseling, “bahwa aparatur yang menghadapi kasus hukum mengharapkan adanya pemberian bantuan hukum baik melalui konsultasi hukum, penjelasan tentang hukum, dan langkah-langkah penangan serius,” ujarnya.

Yosepha juga menyatakan, dilakukannya penandatangan dan kerjasama serta Launching Klinik Bantuan Hukum ini, agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan bagi aparatur yang berkaitan dengan permasalahan hokum.

“Sehingga bagian hukum dan HAM lebih konsentarasi, terarah dan sesuai prosedur memberikan layanan dengan menghadirkan Klinik Bantuan Hukum, sehingga diharapkan akan cepat dalam memberikan info serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi aparatur yang memiliki permasalahan hukum,” tukasnya.

Sementara, Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknnya sangat bangga mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Sintang atas kerjasama dibentuknya Klinik Bantuan Hukum ini.

Pada acara penandatanganan Memorandum Of Agrement tersebut selain dihadiri Sekda Yosepha Hasnah dan Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si, juga dihadiri Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, S.Sos., M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Robert Hoffman, SH., MH, Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos., M.Si, para Asisten dan seluruh Kabag, Kasubag serta staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

3 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

4 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

4 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

4 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

10 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

10 hours ago