Categories: Landak

Tak Puas Hasil Mediasi Dengan PT HDL dan Koperasi, Warga Tolak Buka Pemagaran Jalan Kebun

Kapolsek Menjalin imbau warga tetap sabar dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum

KalbarOnline, Landak – Warga pemilik lahan yang digarap oleh PT Hilton Duta Lestari dengan koperasi Tuah Binua Menjalin Jaya memenuhi pertemuan atau mediasi yang digelar manajemen PT HDL di Balai Pertemuan Dusun Betung Tanjung, Desa Tempoak, Selasa siang (29/5).

Mediasi dilakukan terkait adanya pemagaran lokasi jalan kebun PT HDL di tiga titik lokasi yang ada di Dusun Betung Tanjung, Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, yang dilakukan oleh warga pemilik lahan, bahkan pemagaran tersebut sudah berlangsung selama seminggu.

Salah Satu Titik yang Dilakukan Pemagaran oleh Warga Pemilik Lahan (Foto: Hms Polsek Menjalin)

Pemagaran dilakukan lantaran masyarakat berang karena pembagian hasil mitra yang kecil dari koperasi dan tidak ada keterbukaan laporan keuangan yang dikelola oleh Koperasi Tuah Jubata Menjalin Jaya. Masyarakat juga menuntut PT HDL untuk melakukan sistem bagi hasil secara divisi tidak secara global terutama lokasi divisi dan Dusun Betung Tanjung.

Menanggapi tuntutan warga tersebut Ketua Koperasi Tuah Jubata, Efendi Uno menuturkan bahwa sistem koperasi yang berjalan saat ini adalah koperasi kemitraan sehingga dana penjualan TBS yang diberikan oleh manajemen perusahaan PT HDL adalah dana bersih laba atau keuntungan penjualan TBS setelah di potong biaya operasional perusahaan dan lainnya sebesar 30 persen.

Dana 30 persen yang diterima pihak koperasi akan di potong sebesar 3 persen untuk biaya administrasi,” ujar Efendi.

Sementara, General Manager PT HDL, Mr Anthony Bandula Pelpola melalui Manager Divisi II PT. HDL, Suparjo mengatakan bahwa selain faktor biaya operasional yang dikeluarkan oleh PT HDL juga dikarenakan karyawan yang melebihi kuota serta peraturan UMK yang mengakibatkan banyaknya biaya yang dikeluarkan.

“Lumayan besar setiap bulannya. Manajemen PT HDL akan melakukan rapat dan meminta waktu kepada warga untuk mengkaji dan mempelajari sistem bagi hasil per divisi,” ujar Suparjo.

Bhabinkamtibmas Desa Tempoak, Bripka Arman S. Saragih yang ikut hadir dalam mediasi tersebut melaporkan bahwa selama kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif.

“Warga pemilik lahan masih tetap menolak untuk membuka pagar menunggu mediasi kembali hingga menemukan keputusan hasil mediasi yang menguntungkan bagi pemilik lahan,” pungkas Brigadir Arman.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menghimbau kepada warga untuk tetap bersabar serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sampai dilakukan kembali mediasi dengan pihak manajemen PT HDL hingga menemukan hasil keputusan kesepakatan.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

3 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

3 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

3 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

5 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

5 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

5 hours ago