Categories: Bengkayang

Amankan Dua Bandar, Kapolres Bengkayang Tegaskan Penanganan Peredaran Narkoba Harus Intensif dan Optimal

KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu yang telah lama beraksi di Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupatan Bengkayang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menyita 7 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kedua pelaku tersebut yakni Kismantio (53) dan Andreas Gason (26) yang merupakan warga Dusun Jagoi Babang. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di rumah Kismantio, Minggu (13/5) dini hari.

Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi, SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo, SH menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba selama 2 (dua) minggu lalu.

Selain menemukan sebanyak 7 paket siap edar, Polisi juga menyita beserta uang senilai Rp304.000 dan 22 Ringgit Malaysia, 2 buah bong alat hisap sabu, 1 (satu) buah korek api warna merah merk Tokai, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kotak Handphone berisi sejumlah sendok Sabu dan potongan pipet, sejumlah palstik klip, 2 (dua) buah cottombath, 2 (dua) buah suntikan, 1 (satu) buah kotak plastik yang berisikan sejumlah kantong plastik klip dan potongan pipet.

Saat ini, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan awal oleh Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang, dan masih dilakukan pengembangan apakah ada kaitan dengan jaringan pengedar narkoba lainnya.

Kasat Resnarkoba, Iptu Dwi Raharjo dalam keterangannya mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba lokal dan pelaku juga mengaku menjual narkoba jenis sabu sejak setahun lalu yang awalnya hanya sebagai pengguna narkoba.

“Pencegahan dan penindakan jaringan peredaran narkoba harus dilakukan secara intensif dan optimal di wilayah Kabupaten Bengkayang yang mana berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga menjadi daerah transit masuknya barang haram tersebut bagi para bandar Internasional asal negara lain yang merusak generasi penerus bangsa kita,” terangnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bengkayang dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, yang mana saat ini kita sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

24 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

35 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago