Categories: Kubu Raya

Bupati Rusman Ali Ingatkan Pemerintah Desa Pahami Perda dan Perbub

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali melantik Badan Permusyarawatan Desa Permata, Kecamatan Terentang, masa bakti 2018-2024 dan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu, Desa Radak Satu, Desa Olak-Olak Kubu, Desa Sungai Asam, Desa Sungai Bulan dan Desa Sungai Raya, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam pelantikan tersebut Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengingatkan agar BPD membantu Kepala Desa dalam merancang dan menyusun Perdes sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Rusman Ali menyatakan bahwa, BPD sebagai mitra dari kepala Desa, juga berhak mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“BPD harus membantu Kepala Desa dalam merancang dan menyusun APBDes-nya dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menyusun Perdes dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi desa dan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rusman Ali, Selasa (24/4).

Rusman Ali juga mengingatkan agar para BPD di Kubu Raya, dapat mempelajari aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi Desa termasuk Perda dan Perbub. Dengan demikian dalam penyususnan Perdes tidak menabrak peraturan-peraturan diatasnya.

Rusman Ali mengatakan dengan mengerti dan memahami aturan-aturan yang berlaku bagi desa, akan memudahkan BPD dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.

“Jadi, harus belajar dan terus belajar. Pelajari Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi desa dengan baik. Sehingga dalam penyusunan Perdes tidak bertentangan dan tidak menabrak peraturan-peraturan diatasnya. Disamping itu, dengan memahami atauran-aturan dan undang-undang yang berlaku bagi desa, juga akan meminimalisir penyalahgunaan dana desa, yang peruntukannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan fisik desa,” jelas Rusman Ali. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

48 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago