Categories: Ketapang

Pekerja CV Mitra Abadi Sejahtera Harap Haknya Dipenuhi

KalbarOnline, Ketapang – Pekerja CV Mitra Abadi Sejahtera mengaku tidak menerima upah (gaji) dari hasil kerjanya dan mengeluhkan sikap bos CV Mitra Abadi Sejahtera yang tidak lagi mempekerjakannya tanpa ada kejelasan. Menurut pekerja tersebut, pihak CV Mitra Abadi Sejahtera berasalan perusahaan tidak bisa beroperasi lagi akibat masalah perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim KalbarOnline.com, CV Mitra Abadi Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tanah laterit atau bahan galian golongan C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Keterangan yang diperoleh dari pekerjanya Irsan (37) perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak bulan Januari 2018 lalu akibat ditahanya tongkang bermuatan tanah laterit yang hendak diangkut menuju ke PT BSM oleh pihak Kepolisian karena masalah perizinan.

“Saat itu saya selaku pengawas lapangan juga ikut diamankan dan sejak saat itu status saya sebagai pekerja sudah tidak jelas sebab sampai hari ini saya belum dibayar,” ujarnya kepada KalbarOnline.com, Selasa (27/3).

Lebih lanjut ia berharap agar pihak perusahaan segera membayarkan haknya sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya harap hak saya dipenuhi. Karena saat ini saya masih menunggu hak saya untuk dibayarkan, apa lagi saat ini saya sangat memerlukan sebab sudah tidak lagi bekerja,” ucapnya.

Guna mengkonfirmasi hal tersebut KalbarOnline.com berupaya untuk menghubungi Heru selaku Direktur CV Mitra Abadi Sejahtera, namun sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bisa ditemui. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

12 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

13 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

13 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

13 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

13 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

13 hours ago