Rupinus serahkan LHKPN terbaru
KalbarOnline, Sekadau – Usai menghadiri rapat kerja pemerintah dalam rangka pembahasan kemudahan berusaha di daerah, yang berlangsung di Hall B3 JI-Expo Kemayoran Jakarta, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (28/3).
Kedatangan Bupati Rupinus ke KPK dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Setiba di KPK, Bupati Rupinus langsung melakukan registrasi pendaftaran kepada petugas KPK untuk mendapatkan nomor antrian.
Selesai melakukan registrasi pendaftaran, petugas memberikan nomor antri dan kartu tamu kepada Bupati Sekadau. Kedatangan Bupati Rupinus disambut ramah oleh para petugas KPK.
Bupati Rupinus saat ditanya seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK mengatakan penyerahan LHKPN yang dilakukan olehnya ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakor dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati, Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Oleh karena itu Bupati menghimbau secara khusus kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai dari eselon dua, tiga dan empat untuk segera menyerahkan LHKPN tersebut.
“Selaku kepala daerah, saya wajib mengingatkan. Bagi pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Sekadau untuk segera menyerahkan LHKPN ini,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa LHKPN pada dasarnya mewajibkan untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Mulai dari tanah, kendaraan, dan bentuk kekayaan lainnya.
“Jangan takut karena LHKPN bukan pemeriksaan tetapi proses pelaporan sebagai langkah preventif. Utamanya untuk menjaga dan menyelamatkan diri sendiri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu saya dorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyerahkan LHKPN ini,” tandasnya. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment