Bupati Resmikan Desa Adat Rumah Betang Temawang Rungkup dan Rumah Betang Panjang

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si didampingi Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dra Sri Hartini, M.Si, Rabu (24/5/2017) meresmikan Desa Adat Rumah Betang Temawang Rungkup dan Rumah Betang Panjang Sungai Kerintak di Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si, Ketua Panitia Acara, Welbertus Willy, Kepala Dinas, Kantor dan Badan serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) serta masyarakat setempat.

Sri Hartini dalam sambutanya menjelaskan bahwa revitalisasi Desa Adat merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan.

“Program ini dianggap penting karena desa adat sebagai warisan budaya aktif dan masih ada hingga saat ini (living heritage) merupakan pewaris, pelestari, dan pelaku aktif dari kearifan – kearifan lokal yang keberadaannya sangat potensial dalam menjaga identitas budaya bangsa,” ujar Sri.

Dirinya juga mengatakan bahwa revitalisasi desa adat bertujuan untuk menghidupkan kembali aktifitas budaya masyarakat adat baik fisik maupun non fisik guna memberdayakan dan meningkatkan kualitas keberadaan desa-desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan serta peningkatan karakter dan jati diri bangsa.

Baca Juga :  Dispora dan Polres Sekadau Gelar Rakor Rekrutmen Polri 2019

Untuk Tahun 2017 ini yang mendapatkan revitalisasi desa adat di Provinsi Kalimantan Barat hanya satu desa adat yaitu Desa Adat Sungai Sengiak, Kelurahan Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.

Kegiatan Revitalisasi Desa Adat hanya merupakan stimulus dari pemerintah pusat, dimana melalui bantuan yang diberikan dapat merangsang masyarakat untuk bergotong – royong membangun desa adat dan terus menjalankan aktivitas budayanya.

“Bentuk bantuan berupa pemberian uang dengan cara transfer ke rekening desa adat yang dapat digunakan untuk membangun atau memperbaiki bangunan adat, penyediaan kelengkapan adat, serta upacara atau ritual adat,” tuturnya.

Sementata Ketua Panitia, Welbertus Willy menyatakan bahwa dana revitalisasi Pembangunan Rumah Betang Panjang bersumber dari dana bantuan sosial dari Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME anggaran APBN tahun 2016 lalu.

“Kedua Rumah Betang Panjang ini kami kelola dengan secara bergotong – royong bersama dengan masyarakat setempat dan dapat kami selesaikan pembangunannya selama kurun waktu tiga bulan dengan jumlah anggaran keduanya masing-masing sebesar Rp483 juta,” jelas Willy.

Selaku inisiator Pembanguan Rumah Betang panjang dan selaku Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Willy menyampaikan terimakasihnya kepada Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang telah membantu mendanai pembangunan Revitalisasi Rumah Betang Panjang tersebut.

Baca Juga :  Gencarkan Imbauan Penggunaan Masker, Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

“Bagi kami masyarakat Sekadau sangatlah megah dan menjadi kebanggaan kita semua,” kata Willy.

Dirinya mengatakan bahwa tahun anggaran 2017 ini pihaknya juga mendapaikan bantuan 1 unit Rumah Betang Panjang yaitu di Desa Mungko, Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, kedepannya Willy sangat mengharapkan agar lebih banyak lagi bantuan Revitalisasi Rumah Betang Panjang untuk masyarakat Dayak di Sekadau.

“Rumah Betang Panjang bagi kami masyarakat dayak merupakan Rumah Pemersatu karna semua masyarakat dayak dapat berkumpul dan mengadakan aktivitas di Rumah Betang panjang,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta panitia pelaksana kegiatan.

“Semoga kedepan lebih banyak lagi aset budaya masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah pusat agar terus terjaga kelestarian budaya,” ungkap Bupati.

Kegiatan peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Rupinus, dan kegiatan adat masyarakat setempat. (Nie/Debi Hms/Mus)

Comment