Categories: Ketapang

Perkuat Sinergitas, Bea Cukai Ketapang Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang menggelar coffee morning bersama insan pers.

Kegiatan bertemakan ‘Mengenal Bea dan Cukai Ketapang Lebih Dekat’ tersebut dihadiri sejumlah wartawan yang berlangsung di Aula KPPBC Ketapang, Senin (26/3).

Kepala KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi dalam sambutannya mengatakan, silahturahmi berupa coffe morning ini adalah cara pihaknya memperkenalkan Bea Cukai kepada semua pihak terutama media agar bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Pers merupakan mitra kami, dengan hubungan baik yang telah terjalin ini kami berharap informasi yang didapat oleh masyarakat terkait Bea Cukai tepat, benar dan baik,” ujarnya.

Selain itu, Broto juga menjelaskan bahwa misi dari Bea Cukai adalah untuk melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabean dan cukai lainnya secara efektif dan efisien.

“Kami dari Bea Cukai juga berusaha mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Kasubag Umum yang juga Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Shodikin menambahkan, Bea Cukai juga bertugas membatasi, mengawasi, dan mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.

“Visi dan Misi kita yaitu memfasilitasi perdagangan, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundup dan perdagangan ilegal serta mengoptimalkan pendapatan negara,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan jika di tahun 2018 ini untuk pendapatan Bea Keluar KPPBC Ketapang mendapat target Rp150 miliar sedangkan untuk Bea Masuk sebesar rp1 miliar.

“Moto kantor kita Bea dan Cukai bersinergi dalam mengawasi, melayani sepenuh hati, sedangkan untuk moto kita dalam memberantas peredaran rokok ilegal yaitu dengan kata sandi GEMPUR,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak ke…

2 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

2 hours ago

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

12 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

12 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

12 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

15 hours ago