Categories: Ketapang

Beredar Selebaran Sekretaris Dinas PUTR Bagi Bagi Proyek

KalbarOnline, Ketapang – Menjelang pelaksanaan kegaiatan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2018 beredar selebaran yang bertuliskan Sekretaris Dinas PUTR bersama anggota DPRD dan oknum pengusaha di Ketapang membagi-bagikan proyek.

Berikut isi selebaran tersebut:

Selebaran Yang Ditempe di Warung Kopi Maknyah Pagi-Sore. Senin Kemarin (Foto: Adi LC)

“Heboh masus P.U febri dewan popo Di warung kopi jadi pembicaraan bagi bagi proyek 2018 Salah satu kontraktor yg sudah setor buka rahasia.rekaman ada”

Sayangnya, pada selebaran yang bertuliskan rasa kekecewaan rekanan yang ditempel di tiang pilar warung kopi Maknyah Pagi-Sore di komplek Pasar Baru Ketapang pada Senin (26/2) lalu, belum diketahui siapa pemiliknya.

Selebaran yang tertempel itu tak bertuan tak ada pihak yang mengklaim memasang selebaran itu, karena khawatir menjadi masalah, akhirnya pemilik warung kopi melepas selebaran yang tertempel tersebut.

“Saya datang jam setengah 8 pagi, orang di warung kopi heboh liat tulisan di kertas ini, saya lihat ada tempelan ini dari pada jadi bikin masalah saya cabut saja kertasnya,” ungkap Ajan pemilik warung kopi saat di konfirmasi Tim KalbarOnline, Senin (26/2) sore.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui perihal selebaran itu, bahkan ia mengatakan sudah banyak yang menelpon serta mengirimkan photo dari selebaran tersebut melalui Aplikasi WhatsApp ke ponselnya.

“Kaget juga saya dengan adanya selebaran itu. Selebaran itu tidak benar dan itu fitnah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).

Sebab menurutnya, kegiatan proyek APBD tidak bisa diarahkan karena harus melalui proses lelang,serta untuk proyek penunjukan langsung (PL) ada mekanisme yaitu dengan melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan proyek PL tersebut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan.

“Bukan melalui saya selaku Sekertaris Dinas, terkait urusan proyek Sekertaris hanya sebagai PPK SKPD yang bertugas melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen tagihan pembayaran yang di ajukan tidak ada jalannya bisa mengurus urusan proyek dan membagi-bagikannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

3 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

8 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

9 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

9 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

9 hours ago