Categories: Kapuas Hulu

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Amin Putussibau Tanami Jalan Dengan Pohon Keladi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lamanya jalan Amin Putussibau, warga setempat melakukan protes terhadap Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Kapuas Hulu dengan menanam pohon keladi di titik jalan yang rusak.

Bentuk protes dan kekesalan warga jalan Amin Putussibau akibat lamanya jalan tersebut diperbaiki.

Warga meminta Pemkab Kapuas Hulu melalui Dinas PU Bina Marga SDA memperbaiki kondisi ruas jalan rusak tersebut.

Kondisi ruas jalan Amin juga cukup sempit sehingga perlu diperlebar lagi, agar arus lalu lintas kendaraan menjadi lancar dan tidak mengalami hambatan, sehingga perekonomian dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

6 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

6 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

13 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

13 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

15 hours ago