Categories: Ketapang

KPU Ketapang Serahkan Hasil Verifikasi Faktual 15 Parpol

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) tingkat Kabupaten di ball room Hotel Osana Nevada Ketapang, Jum’at (2/2).

Penyerahan hasil verifikasi faktual dilakukan setelah KPU merampungkan proses tahapan pemeriksaan struktur pengurus partai politik, kantor atau sekretariat, dan 30 persen keterwakilan perempuan.

Verifikasi faktual oleh komisioner KPU Ketapang dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (30/1) sampai dengan Kamis ( 1/2) kemarin. Verifikasi faktual ini juga melibatkan komisioner Panwaslu Kabupaten Ketapang.

Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan hasil verifikasi faktual kepada 15 parpol yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Hari ini kami punya kewajiban untuk menyampaikan hasil verifikasinya ke semua partai khusunya yang ada di Kabupaten Ketapang,” kata Roni Irawan kepada KalbarOnline, usai penyerahan hasil verifikasi faktual.

Lebih lanjut Roni Irawan mengatakan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Ketapang dan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno kemudian memberikan penilain terhadap status hasil verifikasi tersebut pada kesempatan hari ini  disampaikan secara resmi.

“Secara normatif dapat kami sampaikan bahwa secara keseluruhan statusnya memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan selesainya penyerahan verifikasi faktual hari ini, 15 partai memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat Kabupaten Ketapang.

Ke-15 partai tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

14 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

17 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

19 hours ago