Categories: Ketapang

Kantor PT Cargill Ketapang di Geruduk Warga, Ini Penjelasan Polsek Delta Pawan

KalbarOnline, Ketapang – Terkait peristiwa sejumlah warga RT 26 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang yang mendadak mendatangi kantor perwakilan PT Cargill Ketapang di jalan Brigjen Katamso Kilometer 6, Sabtu (27/1) untuk mempertanyakan aktivitas di kantor tersebut yang membuat warga setempat resah.

Dari pantauan Tim KalbarOnline warga datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 20.00 wib yang pada saat itu sedang berlangsung acara hiburan sempat beradu mulut dengan manager kemitraan PT Cargill yang menemui warga untuk menjelaskan aktivitas yang sedang berlangsung di kantornya.

Beruntung, selang beberapa menit kemudian dengan sigap Kanit Binmas Polsek Delta Pawan yang tiba dilokasi beehasil menetralisir keadaan sehingga kedua pihak bisa saling mengerti, hingga akhirnya warga membubarkan diri.

Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Binmas, IPDA Sri Marjana menghimbau kepada siapapun ketika akan melaksanakan kegiatan hiburan atau keramaian setidaknya harus memberitahu pihak Kepolisian, supaya kegiatan itu ada payung hukumnya.

“Himbauan saya kepada seluruh panitia termasuk didalamnya perusahaan, jika mengadakan kegiatan hiburan atau keramaian mesti harus ada izin ditembuskan panitia ke pemerintahan Desa kemudian ke Kepolisian paling tidak tingkat polsek karena polisi harus mengetahui,” ujarnya.

“Apa lagi sekarang memasuki momen Pilkada, dimana Kepolisian terus berjaga-jaga,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika aturan tersebut berlaku pada siapapun, termasuk pada PT Cargill yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan karena di keberadaan kantor yang bertetangga dengan warga disebelah kanan dan kiri yang dikhawatirkan bisa tertanggu dengan suara musik dan lain sebagainnya.

“Saat inikan masyarakat sudah cerdas, dimana ketika ada kegiatan tanpa izin lalu diingatkan. Itu merupakan masyarakat yang santun, karena mempertanyakan,” ujarnya.

Terhadap kegiatan hiburan di Kantor perwakilan PT Cargill yang dituding warga meresahkan, menurutnya sebatas pelanggaran dan hanya ditegur agar kedepan diharapkan tidak ada lagi aktivitas hiburan tanpa izin. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

8 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

8 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

10 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

10 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

18 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

18 hours ago