Categories: Pontianak

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.

Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.

Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.

Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)

Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.

Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.

Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).

Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.

Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.

“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago