Categories: Nasional

Sukseskan Pilkada, Polri Bentuk Dua Satgas Ini, Satunya Masih Dalam Tahap Perumusan

KalbarOnline, Nasional – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama proses Pilkada Serentak 2018, terlebih lagi mengenai politik uang yang sudah dianggap suatu budaya jelang pesta politik.

Ia menyadari bahwa masih banyak anggota masyarakat yang kesadaran demokrasinya rendah sehingga terbuka dengan politik uang tersebut.

Oleh sebab itu, Polri membentuk satuan tugas politik uang yang berjalan sejak pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga saat ini, belum disampaikan hasil kerja satgas tersebut.

Belum lama ini, Kapolri mengumumkan bahwa Polri juga akan membentuk satgas anti-SARA. Satgas ini masih dalam tahap perumusan. Menurut Tito, satgas yang juga bernama Satgas Nusantara itu nantinya akan mencegah potensi isu-isu provokatif di masyarakat, sebagaimana terjadi pada pilkada sebelumnya.

“Yang paling utama langkah preventif, yaitu mengajak stakeholder masyarakat yang peduli pilkada damai untuk bicara dan suarakan damai dan menghindari isu provokatif dan bisa memanaskan situasi, yang bisa memecah belah bangsa,” ujarnya.

Demikian dilansir dari Kompas.com.

Orang nomor satu di Polri ini meminta semua elemen bangsa bergerak untuk menyuarakan pilkada damai, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang dipandang oleh publik. Kampanye untuk mendinginkan suasana juga dilakukan melalui media sosial. Jika ada pelanggaran hukum, maka Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menindak.

“Kerja sama juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber Nasional, kita semua akan sinergi lakukan patroli,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tindakan yang masuk ranah satgas anti-SARA ini antara lain ujaran kebencian dan mendiskriminasi SARA, baik di dunia maya maupun lewat spanduk, baliho, dan penyampaian verbal.

“Siapa pun yang melihat bisa menurunkan (spanduk) apabila mengandung SARA. Siapa pun kita minta lebih aware, peduli terhadap lingkungan,” kata Martinus.

Sama dengan satgas politik uang, nantinya satgas anti-SARA juga akan berkoordinaai dengan sentra Gakkumdun karena muara penegakan hukum ada di sana. Personel Polri juga akan mengikuti pelatihan khusus agar lebih menguasai ruang lingkup mereka dalam penegakan hukum jelang pemilu.

“Selain tambah personel, juga dengan tambah kemampuan SDM. Pelatihan banyak dengan koordinasi dengan Kemenkominfo, KPU, dan PPATK supaya mereka tambah pengetahuan,” tandasnya. (Rock/Kompas)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

7 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

7 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

7 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

7 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

7 hours ago