Categories: Nasional

Habiburrokhman Sebut Fitnah La Nyalla ke Prabowo Hanya Omong Kosong Besar

KalbarOnline, Nasional – Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman menegaskan tudingan atau fitnah mahar yang diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mataliti disimpulkan tidak terbukti.

“Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, termasuk acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tadi malam, fitnah mahar terhadap Pak Prabowo terkait pernyataan La Nyalla harus disimpulkan tidak terbukti,” kata Habiburrokhman.

Demikian dilansir dari RMOL.co

Menurutnya, selama kasus ini dihembuskan, tidak pernah ada secuilpun bukti yang mengkonfirmasi jika Prabowo Subianto meminta mahar politik. Foto setumpuk uang dan sebuaah cek tidak membuktikan apa-apa karena tidak terlihat siapa yang menerima uang dan cek tersebut.

“Dokumen elektronik berupa rekaman pembicaraan telepon atau Whatsapp (WA) tidak memiliki kekuatan pembuktian apapun karena perekamannya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagaimana disyaratkan oleh Putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016,” tukasnya.

Selain itu, lanjutnya, sejak awal La Nyalla tidak pernah menyatakan dimintai uang mahar terkait pencalonan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Tadi malam, La Nyalla kembali mempertegas di ILC bahwa dia tidak pernah bicara mahar.

“Yang disampaikan oleh La Nyala adalah konfirmasi dari Pak Prabowo soal uang saksi,” tegasnya.

Apabila mengacu pada Pasal 47 junto 187 B UU Pilkada yang dilarang untuk diterima oleh partai politik adalah imbalan terkait pencalonan atau yang biasa disebut mahar. Uang saksi dan imbalan adalah dua hal yang secara substantif sangat berbeda. Uang saksi peruntukannya adalah untuk kepentingan pasangan calon sendiri. Sedangkan imbalan peruntukannya untuk kepentingan pribadi orang yang meminta.

Atas dasar itu, Habiburrokhman mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menggoreng isu yang tidak berdasarkan fakta hukum ini. Persoaan hukum seharusnya hanya menilai bukti-bukti yang relevan dengan acuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Drama mahar politik sudah selesai dan sejarah membuktikan tuduhan dan fitnah kepada Pak Prabowo hanya omong kosong besar. Case Closed!,” tandasnya. (Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

53 mins ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

56 mins ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

57 mins ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

3 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

3 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

3 hours ago