Categories: Ketapang

Bupati Minta Satpol PP Jaga Wibawa Pemda dan Tegakkan Perda

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH berkunjung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kunjungannya kali ini untuk meninjau peralatan pemadam kebakaran milik Satpol PP seperti mobil pemadam, mesin pemadam dan peralatan lainnya, Kamis (11/1).

Dalam kunjungannya tersebut Bupati Martin dididampingi oleh Kepala Satpol PP, Muslimin S.IP serta Kabag Humas dan Protokol, Drs Nugroho Widyo Sistanto, M.Si.

Selain itu, tampak juga sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, dan para kepala bidang yang ada di Kantor Satpol PP Ketapang.

Kelengkapan peralatan pemadam kebakaran dalam mengantisipasi insiden, dinilai sangat penting oleh Bupati ketapang, mengingat musibah yang bisa terjadi kapan saja sehingga memerlukan kesiagaan penuh selama 24 jam dari petugas.

Selain meninjau kondisi peralatan dan personil bidang pemadam kebakaran, Bupati juga meninjau kondisi pos kesiagaan pemadam kebakaran, kemudian memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satpol PP.

“Setelah kita lakukan pengecekan tadi, ternyata semua siap, sewaktu kita cek mesin, ternyata mesin bisa menyala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyakini bahwa Kepala Satpol PP yang belum lama ini dilantik sudah memberikan pengarahan kepada jajarannya. Oleh karena itu, kedepan dirinya meminta seluruh jajaran Satpol PP ketapang manjadi Praja Wibawa yaitu menjadi garda terdepan dalam menjaga kewibawaan pemerintah daerah dan menegakkan peraturan daerah.

“Pentingnya penegakan Perda dilakukan Pol PP sebagai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) karena akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD),” tegasnya.

Karena itu, dirinya meminta Satpol PP Ketapang tidak menjadi organisasi papan nama saja, karena itu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, diharapkan Satpol PP bisa mendapat apresiasi banyak pihak.

“Secara perlahan-lahan anggota Satpol PP akan diberikan pelatihan peningkatan kapasitas building agar dalam bertindak memiliki standar operasional prosedur, sehingga Satpol PP bertindak sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

3 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

38 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago