KalbarOnline, Pontianak – Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
Setelah dilakukan verifikasi mengenai kelengkapan dokumen pasangan Edi – Bahasan, maka secara resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, saat pasangan ini melakukan pendaftaran di KPU yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/1).
Edi Rusdi Kamtono merupakan petahana, saat ini merupakan Wakil Wali Kota Pontianak, sementara Bahasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKPI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menuturkan kalau berkas pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, sehingga Edi-Bahasan bisa melanjutkan pada tahapan pendaftaran berikutnya yaitu tes kesehatan (Medical Check-Up), narkoba dan kejiwaan. (Fai)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment