KalbarOnline, Pontianak – Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
Setelah dilakukan verifikasi mengenai kelengkapan dokumen pasangan Edi – Bahasan, maka secara resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, saat pasangan ini melakukan pendaftaran di KPU yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/1).
Edi Rusdi Kamtono merupakan petahana, saat ini merupakan Wakil Wali Kota Pontianak, sementara Bahasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKPI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menuturkan kalau berkas pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, sehingga Edi-Bahasan bisa melanjutkan pada tahapan pendaftaran berikutnya yaitu tes kesehatan (Medical Check-Up), narkoba dan kejiwaan. (Fai)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…
KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…
KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…
Leave a Comment