Categories: Kubu Raya

DSPMD Kubu Raya : Kebijakan Desa Diadopsi Melalui Musdes

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Anna Mahliana mengatakan agar 19 orang Kepala Desa yang baru saja dipilih melalui Pilkades 2017 bisa lebih menekankan musyawarah dalam mengambil kebijakan pembangunan didaerahnya masing-masing.

“Tipe-tipe kepala desa ideal bisa memfasilitasi semua golongan, terlebih lagi sebuah wilayah desa begitu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang harus diakomodir kepentingannya,” ujarnya, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/12).

Menurut dia masalah yang kerap terjadi dilapangan tentang pembagian anggaran pembangunan. Terlebih lagi kurang meratanya pemetaan titik-titik pembangunan yang diprioritaskan oleh masyarakat desa.

“Untuk pemerataan pembangunan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sehingga keputusan tidak sepihak oleh pemerintah desa tetapi berdasarkan hasil dari musyawarah yang melibatkan element-element masyarakat desa itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah itu yang selalu ditekankan tambahnya. Dirinya mencontohkan apabila satu wilayah desa yang memiliki lima dusun sedangkan anggaran pembangunannya terbatas, untuk membangun kelima dusun tersebut.

“Dimusyawarahkan yang mana menjadi prioritas hal itu dibicarakan bersama. Bisa saja, untuk dusun-dusun yang belum bisa dibangun pembangunannya ditunda untuk tahun depan. Artinya diselesaikan di musyawarah itu lebih baik,” katanya

Dirinya berharap kepada kepala-kepala desa yang telah lolos dalam Pilkades kemarin untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pemerintah desa yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kepala desa itu bukan pimpinan yang memberi perintah tapi sebagai pengayom di masyarakat desa. Misalnya di saat pemilihan suara suatu wilayah dusun tidak berpihak kepadanya namun kepala desa itu menang dalam Pilkades, pada saat pembangunan dusun itu, tidak tersentuh itu yang tidak boleh. Karenanya seorang kepala desa tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago