KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengimbau seluruh pedagang di Kubu Raya, agar bisa mematuhi seluruh aturan dalam aturan perdagangan. Terutama, atas ketersediaan barang menjelang Hari Raya Natal agar tidak menimbun sembilan bahan pokok (sembako) pangan.
“Menjelang Natal ini, kita akan kembali melakukan sidak, atas ketersediaan kebutuhan masyarakat menjelang Natal ini,” ucap Bupati Rusman Ali, Selasa (19/12) siang.
Dirinya mengingatkan selain menimbun, pedagang juga dilarang untuk menjual barang dagangannya diatas harga yang sudah ditentukan berdasarkan ketentuan harga eceran tertinggi.
Jika terjadi penimbunan dan penjualan diatas harga ketentuan tentu akan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat luas. Terlebih lagi hal ini menjelang Hari Raya Natal.
Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan terkait harga dan sejumlah aturan dalam perdagangan. Agar menjadi acuan untuk dilaksanakan oleh pedagang. Bupati mengimbau kepada seluruh pedagang yang ada di Kubu Raya agar tidak menimbun barang dagangan, sertai menaikkan harga.
“Saya minta kepada semua masyarakat saling tolong menolong, pedagang jangan melanggar aturan perdagangan begitu juga masyarakat. Hal ini dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan, antar masyarakat, menjelang Natal ini,” tegasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment